Jum'at, 1 Maret 2024, bertempat di Halaman SD Negeri 1 Blunyahan telah dilaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tahun 2024. Pelaksanaan upacara ini merupakan tindaklanjut dari diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Dalam amanat Gubernur DIY yang dibacakan oleh Ibu Rian Alfia Dewi, S.Pd. disampaikan antara lain, Serangan Umum 1 Maret 1949, merupakan salah satu momentum bersejarah pergerakan kemerdekaan, dengan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai episentrumnya. Dan saat ini, sejarah tersebut kian bermakna bagi bangsa Indonesia, seiring diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022, tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Dari dimensi historikal, peristiwa 1 Maret 1949, adalah sebuah upaya perlawanan anak bangsa, sekaligus sebagai upaya membuka mata dunia internasional, yang menunjukkan, bahwa Indonesia memang masih ada. Atas perlawanan itulah, Dewan Keamanan PBB mendesak Belanda, agar kembali berunding pasca melancarkan Agresi Militer-nya yang kedua. Hingga pada akhirnya, dalam Konferensi Meja Bundar, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara juga memiliki makna “Persatuan Indonesia”, merefleksikan bersatunya berbagai elemen bangsa, dalam melawan tirani penjajahan. Sehingga hari ini, dapat pula dimaknai sebagai refleksi semangat rakyat, yang senantiasa menunjukkan keberanian dan ketangguhan, dalam gelora “Bagimu Negeri….Jiwa Raga Kami”.
Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tahun 2024, dengan tema " Kedaulatan yang beradap penentu masadepan bangsa" merefleksikan sebuah ajakan untuk "gumregah" dan "manunggal nyawiji", menuju ke sebuah tatanan, di mana kedaulatan sejati menjadi fondasi bagi kemajuan bangsa.
0 Komentar